Menggelar Acara Pernikahan Di Jalan Raya
Perlu saya katakan bahwa sebagai manusia sebisa mungkin tidak berbahagia atau mencoba menuju bahagia dengan cara membuat orang lain merasa kesal atau bahkan marah.
Mungkin anda pernah mengalami pada saat berkendara dan kemudian jalan yang Anda gunakan ditutup untuk acara pernikahan. tentu saja hal ini membuat perjalanan Anda terhambat yang bisa dipastikan time management yang anda miliki menjadi berantakan.
Menggelar acara pernikahan dengan menutup sebagian menutup seluruh Jalan Raya di Indonesia lumrah terjadi. bahkan hal ini bisa dikatakan sebagai sebuah kebiasaan mengakar di masyarakat saat ini.
Saya mencoba untuk kepada orang-orang yang saya rasa jauh lebih tua usianya ketimbang saya.
Saya bertanya kepada mereka Apakah pada zamannya pernikahan terjadi atau digelar dengan cara menutup Jalan Raya. sebagian besar mengatakan hal itu bahkan jarang terjadi pada zaman dulu.
Saya bisa memahami Kenapa pada zaman dulu orang-orang jarang sekali menggunakan atau menutup jalan raya hanya sekedar untuk mendirikan tenda pernikahan.
Alasan pertama adalah banyaknya lahan kosong di depan rumah, banyaknya Tanah kosong, Tersedianya lapangan sepak bola yang bebas digunakan tanpa harus menggunakan izin yang cukup rumit.
Berbeda dengan saat ini, gaya hidup kita dan pola pikir kita adalah memanfaatkan sesuatu untuk menghasilkan sesuatu. apabila kita mendapati ada tanah kosong di depan rumah atau samping rumah, kita akan berpikir membangun sebuah bangunan sesuatu yang menghasilkan. 1 contoh kita akan membuat tempat kost misalnya. kita berpikir bahwa sayang sekali apabila tanah kosong tersebut tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang menghasilkan. kemudian bisa kita memiliki sebuah acara kita sendiri akan kebingungan Di mana tempat kita menggelar acara.
Apakah kita harus menyewa gedung, lapangan. apa ballroom? lalu kita melihat Bagaimana proses izin ya dan biaya yang sangat besar.
Kemudian kita berpikir sebuah alternatif yang jauh lebih murah meriah. yaitu menggunakan akses jalan raya untuk menggelar sebuah acara.
Alasan kedua adalah masyarakat saat ini dalam memahami dan hak publik dikesampingkan hanya untuk kepentingan yang kita rasa penting. Sekali lagi kepentingan yang kita rasa penting, belum tentu penting bagi orang lain.
Katakanlah kita yang menikah. kemudian otomatis kita berpikir bahwa pernikahan yang akan kita gelar adalah sesuatu yang penting bukan? Tapi bagaimana dengan orang lain? Tetangga anda? Apakah dia tidak marah terganggu dengan suara sound system yang berdentum menyuarakan lagu-lagu dangdut? Apakah pengguna jalan tidak merasa terganggu jam rapat diundur hanya karena harus Memutar Balik menggunakan jalur alternatif jalan yang digunakan telah di tutup? Pikirkan kembali bagaimana orang lain. Apakah sesuatu yang penting bagi kita penting bagi orang lain
Saya tidak mengatakan bahwa disaat kita menggelar acara pernikahan dengan menutup jalan adalah suatu yang salah. akan tetapi sesuatu yang tidak salah tidak selamanya baik.
Secara hukum menggunakan akses jalan raya sebagai untuk acara pernikahan masih diperbolehkan hingga saat ini.
Tentunya dengan ketentuan-ketentuan yang wajib untuk dipenuhi.
- Pertama memberikan rambu-rambu lalu lintas khusus atau sementara.
- Jalan raya yang digunakan harus memiliki jalur alternatif atau jalur memutar yang tidak terlalu jauh.
- Memiliki izin dari kepolisian, RT, Kelurahan atau tokoh masyarakat.
- Memberikan uang kompensasi kepada tangga yang memiliki usaha atau bisnis di sekitar akses jalan yang ditutup.
Nah sekarang apabila anda ingin menggelar acara pernikahan dengan menutup akses jalan raya atau sebagian mungkin ada baiknya Anda berfikir lebih matang. apabila kita sebagian membuat orang lain bahagia Saya rasa itu jauh lebih menyenangkan.
Kita menaruh Duri di Jalan Raya saja tidak diperbolehkan dalam agama, lalu Bagaimana dengan menutup Jalan Raya?